Bharada E menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Selasa, 26 Juli 2022. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Bharada E menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Selasa, 26 Juli 2022. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Kasus Penembakan Brigadir J, Kubu Bharada E Pertimbangkan Praperadilan

Siti Yona Hukmana • 05 Agustus 2022 14:22
Jakarta: Andreas Nahot Silitonga,  pengacara Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) mempertimbangkan pengajuan praperadilan untuk kliennya. Penetapan tersangka terhadap Bharada E dianggap terlalu dini. 
 
"Ya kami lagi mempertimbangkan praperadilan itu," kata Andreas saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Agustus 2022.
 
Menurut Andreas, Bharada E dan keluarganya terkejut menerima cobaan itu. Dia memandang apa yang dirasakan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J juga sama dengan keluarga Bharada E. 
 

Baca: Hilangkan Barang Bukti Penembakan Brigadir J, Kapolri Diminta Pecat 25 Anggota


"Keuarga kita misalnya keluarga Mas yang katakan lah benar membela diri, terus atas perbuatannya itu malah dipenjara. Kan kalau kita mau lihat dari sisi itu ya miris juga, terlepas dari apa yang terjadi sebenarnya," ungkap Andreas. 

Dia mengatakan keluarga Bharada E juga merasakan sakit apabila anaknya dipenjara karena membela diri. Sama seperti keluarga Brigadir J yang merasakan sakit karena menganggap anaknya tewas akibat disiksa. 
 
"Ini buka hanya Yosua ya. Kita prihatin dengan keluarganya (Bharada E), artinya ya di sini juga dia punya keluarga ya," ujar Andreas. 
 
Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu malam, 3 Agustus 2022. Penembakan yang dilakukannya terbukti bukan untuk membela diri. Dia dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan