“Sekiranya kegiatan itu kalau bisa dilakukan secara lokal dalam skala kecil, kira-kira begitu,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.
Asep memastikan setiap Polda, khususnya Polda Banten dan Polda Jawa Barat (Jabar) akan mengedepankan upaya preventif pada warga yang ingin datang ke Jakarta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Polri juga meminta peserta aksi reuni PA 212 mengedepankan keamanan dan ketertiban. Terpenting, massa aksi menghormati hak orang lain dan menjaga keutuhan NKRI.
“Jadi harus tertib karena UU seperti yang saya sampaikan kemarin sudah memberikan limitasi, batasan-batasan berdasarkan Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum,” kata dia.
PA 212 berencana menggelar reuni akbar 212 pada 2 Desember 2019 di Monumen Nasional Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipastikan hadir.
PA 212 juga akan mengundang aktivis, tokoh politik, dan ulama. Namun, belum ada penjelasan detail daftar tamu yang diundang.
(REN)