Tabloid Obor Rakyat--Antara/Syaiful Arif
Tabloid Obor Rakyat--Antara/Syaiful Arif

Polri Upayakan Panggil Paksa Darmawan 'Obor Rakyat'

Timi Trieska Dara • 24 Juni 2014 16:47
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri mengupayakan pemanggilan ketiga terhadap saksi kasus pencemaran nama baik dan fitnah yakni penulis tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, untuk diperiksa. Padahal Darmawan belum juga memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali dilayangkan surat panggilan pemeriksaan.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu apakah Darmawan menerima surat panggilan penyidik.
 
"Wadir Tipidum Bareskrim (Kombes Tony Hermanto) menjelaskan karena tidak datang kemarin maka penyidik akan mengecek apakah surat itu diterima atau tidak," kata Ronny saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Selanjutnya, penyidik akan memastikan alasan ketidakhadiran Darmawan. "Dan apa alasannya tidak datang. Kemudian penyidik akan membuat surat panggilan ketiga dan surat perintah membawa apabila Darmawan sengaja tidak mau hadir," ujarnya.
 
Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa surat perintah membawa itu berbeda dengan jemput paksa. "Surat perintah membawa itu seperti menangkap orang tapi dijemput dibawa ke kantor untuk diperiksa.
 
"Itu bukan penangkapan tapi membawa ke kantor (Barekrim Polri) untuk diperiksa. Kalau dia melarikan diri ya kita mengejar untuk membawanya," pungkasnya.
 
Seperti diberitakan, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Trimedya Panjaitan. Keduanya dituding melakukan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat.
 
Setiardi sudah memenuhi panggilan penyidik, namun Darmawan belum juga memenuhi panggilan setelah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (20/6/2014) dan Senin (23/6/2014).
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan