Margarito Kamis--MI
Margarito Kamis--MI

Margarito Kamis Ditegur Hakim saat Sidang Praperadilan Jero

Deny Irwanto • 22 April 2015 18:59
medcom.id, Jakarta: Pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis sempat ditegur hakim tunggal Sihar Purba. Margarito ditegur saat  selesai menjawab pertanyaan dari tim pengacara Jero. Hakim tunggal Sihar Purba pun memberikan kesempatan selanjutnya kepada biro hukum KPK.
 
Salah satu anggota biro hukum KPK, Rasamala Aritonang, meminta izin kepada hakim untuk bertanya kepada Margarito. Rasamala bertanya mengenai ada atau tidak soal penetapan tersangka dalam pasal 77 KUHAP.
 
"Anda sebaiknya tidak usah menjadi sarjana hukum kalau masih menanyakan hal itu!" jawab Margarito dengan nada tinggi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (22/4/2015).

Rasamala langsung mengajukan keberatan kepada hakim Sihar. Hakim pun langsung menengahi dan menegur Margarito. "Anda sebagai ahli cukup jawab saja. Meskipun Anda diajukan sebagai ahli oleh pihak pemohon, Anda tidak boleh condong. Posisi Anda di tengah-tengah," kata hakim Sihar saat mencoba menegahi.
 
Hal tersebut hanya berlangsung sejenak sebelum kemudian pihak biro hukum KPK melanjutkan pertanyaannya. Margarito pun kembali menjawab pertanyaan yang diajukan dengan kapasitasnya sebagai ahli tata negara.
 
Margarito diketahui didatangkan tim pengacara Jero Wacik memberikan pendapatnya dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan