Kombes Pol Rikwanto. (Foto:MI/Grandyos Zafna)
Kombes Pol Rikwanto. (Foto:MI/Grandyos Zafna)

Polda Metro Tetap akan Dilibatkan dalam Pengusutan Kasus UPS

Githa Farahdina • 20 Maret 2015 18:31
medcom.id, Jakarta: Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri mulai hari ini. Artinya, untuk proses selanjutnya penyelidikan akan dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
 
"Tadi siang jam 14.30 WIB. Selanjutnya, penyidikan akan diteruskan di Bareskrim," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi wartawan, Jumat (20/3/2015).
 
Namun, menurut Rikwanto, meski sudah diambil alih Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya tetap akan dilibatkan jika memang dibutuhkan. "Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," imbuhnya.

Rikwanto menjelaskan, salah satu alasan pelimpahan ke Bareskrim Mabes Polri adalah pengusutan kasus UPS ke depannya akan banyak memeriksa pihak dari lingkungan eksekutif dan legislatif Pemprov DKI. Pemprov DKI dan Kapolda berada dalam satu muspida (musyawarah pimpinan daerah)
 
"Ini bisa menjdi hambatan psikologis bagi penyidik mengingat satu kemuspidaan. Sehingga, kemudian ditangani penyidik Bareskrim," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan