medcom.id, Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan pihaknya siap menangani kasus Komjen Budi Gunawan jika memang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan KPK tidak berwenang untuk menanganinya.
Budi mengatakan pihaknya memang sudah meminta putusan sidang praperadilan ke PN Jaksel pada pekan lalu. “Kami tidak bisa memaksa, tapi kami sudah meminta,” ujar Budi di Mabes Polri, Ahad (22/2/2015).
Mantan Kapolda Gorontalo ini juga mengatakan bahwa akan ada tim khusus yang menangani kasus Budi Gunawan seperti halnya ketika memproses berbagai perkara yang melibatkan para pimpinan KPK.
Budi memastikan bahwa walaupun yang ditangani adalah kasusnya pejabat tinggi Polri, dirinya tidak akan menjadi pilih kasih dan berusaha untuk profesional. “Siapa pun tolong awasi saya ketika bekerja. Jangan sampai ada omongan miring, kan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada pekan lalu ketika pimpinan Polri dan KPK melakukan koordinasi, disepakati bahwa penanganan kasus Budi Gunawan sangat tergantung dari hasil putusan sidang praperadilan di PN Jaksel.
Dari KPK mengaku bahwa putusan sidang praperadilan Budi Gunawan belum diterima. Begitu juga dengan Polri. Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan jika memang KPK tidak berwenang menangani kasus Budi Gunawan, bisa saja kasusnya dilimpahkan ke Polri atau Kejaksaan Agung.
medcom.id, Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan pihaknya siap menangani kasus Komjen Budi Gunawan jika memang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan KPK tidak berwenang untuk menanganinya.
Budi mengatakan pihaknya memang sudah meminta putusan sidang praperadilan ke PN Jaksel pada pekan lalu. “Kami tidak bisa memaksa, tapi kami sudah meminta,” ujar Budi di Mabes Polri, Ahad (22/2/2015).
Mantan Kapolda Gorontalo ini juga mengatakan bahwa akan ada tim khusus yang menangani kasus Budi Gunawan seperti halnya ketika memproses berbagai perkara yang melibatkan para pimpinan KPK.
Budi memastikan bahwa walaupun yang ditangani adalah kasusnya pejabat tinggi Polri, dirinya tidak akan menjadi pilih kasih dan berusaha untuk profesional. “Siapa pun tolong awasi saya ketika bekerja. Jangan sampai ada omongan miring, kan,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada pekan lalu ketika pimpinan Polri dan KPK melakukan koordinasi, disepakati bahwa penanganan kasus Budi Gunawan sangat tergantung dari hasil putusan sidang praperadilan di PN Jaksel.
Dari KPK mengaku bahwa putusan sidang praperadilan Budi Gunawan belum diterima. Begitu juga dengan Polri. Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan jika memang KPK tidak berwenang menangani kasus Budi Gunawan, bisa saja kasusnya dilimpahkan ke Polri atau Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)