Kabareskrim Komjen Anang Iskandar di KPK----MI/Susanto
Kabareskrim Komjen Anang Iskandar di KPK----MI/Susanto

Bareskrim Buka Peluang Jerat Tersangka Lain Kasus Pelindo

Arga sumantri • 24 Februari 2016 12:04
medcom.id, Jakarta: Bareskrim Polri baru menetapkan mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka kasus pengadaan mobile crane Pelindo II. Bareskrim pun memberi sinyal adanya tersangka baru.
 
Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menyatakan tak menutup kemungkinan ada orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
 
"Sangat mungkin (ada tersangka baru)," kata Anang di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2016).

Saat dicecar siapa yang berpeluang besar jadi tersangka baru, Anang enggan berkomentar. Ia tersenyum tapi tak mau mengumbar nama yang paling berpotensi dijadikan tersangka.
 
"Lihat saja nanti," ujar Anang.
 
Penyidik Bareskrim Polri menemukan ada kejanggalan dalam pembelian 10 mobile crane di PT Pelindo II. Berdasarkan penelusuran penyidik, harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II sekitar Rp2,4 miliar.
 
Pelindo pun cukup menggeluarkan duit Rp24 miliar jika membeli 10 crane. Tapi, perusahaan pelat merah ini malah menggelontorkan duit Rp45,5 miliar.
 
Dalam perkembangannya, polisi kemudian menetapkan mantan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan