Jakarta: Polisi terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir, ZN, 43. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan pasangan tersebut mengonsumsi sabu sehari sebelum ditangkap.
"Terakhir kali menggunakan itu pagi (Selasa, 6 Juli 2021), sebelum kita tangkap," kata Panji saat dihubungi, Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.
Nia dan Ardi nyabu di rumahnya. Namun, Panji tidak membeberkan lokasi kediaman pasangan artis itu.
Panji belum bisa memastikan Ardi dan Nia mengonsumsi barang haram itu bersama-sama NZ atau tidak. Hal itu masih didalami.
"Karena kemarin Nia sama Ardi masih dibawah pengaruh narkoba," ujar Panji.
Baca: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Dibawa Keluar Polres, Tangan Tak Diborgol
Panji menyampaikan Nia dan Ardi membeli sabu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Barang haram itu dibeli melalui sopir, ZN.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia, Ardi, dan ZN atas dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. Mereka diringkus di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu alias bong. Ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Nia mengaku kerap mengonsumsi barang haram itu bersama suami sejak 4-5 bulan lalu. Dia membeli sabu itu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jakarta: Polisi terus menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba pasangan artis
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir, ZN, 43. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan pasangan tersebut mengonsumsi sabu sehari sebelum ditangkap.
"Terakhir kali menggunakan itu pagi (Selasa, 6 Juli 2021), sebelum kita tangkap," kata Panji saat dihubungi, Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.
Nia dan Ardi nyabu di rumahnya. Namun, Panji tidak membeberkan lokasi kediaman pasangan artis itu.
Panji belum bisa memastikan Ardi dan Nia mengonsumsi barang haram itu bersama-sama NZ atau tidak. Hal itu masih didalami.
"Karena kemarin Nia sama Ardi masih dibawah pengaruh
narkoba," ujar Panji.
Baca: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Dibawa Keluar Polres, Tangan Tak Diborgol
Panji menyampaikan Nia dan Ardi membeli sabu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Barang haram itu dibeli melalui sopir, ZN.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia, Ardi, dan ZN atas dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. Mereka diringkus di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu alias bong. Ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Nia mengaku kerap mengonsumsi barang haram itu bersama suami sejak 4-5 bulan lalu. Dia membeli sabu itu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)