Jakarta: Polisi terus memeriksa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir, ZN. Mereka dibawa keluar Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis malam, 8 Juli 2021.
"Ketiga tersangka dibawa untuk pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.
Namun, Panji tidak menyebut ke mana para tersangka itu dibawa pergi. Polisi masih irit bicara terkait kasus narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie.
Baca: Tak Kuat Dibombardir Netizen, Nia Ramadhani Tutup Kolom Komentar di Instagram
Nia, Ardi, dan sopir terekam gawai saat keluar Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah. Mereka dikawal sejumlah polisi.
Ardi berjalan di depan dengan menggunakan topi. Nia, yang juga menggunakan topi, menyusul sambil menunduk. ZN berada di belakang tampak mengenakan jaket dengan penutup kepala.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia, Ardi, dan ZN atas dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. Mereka diringkus di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu alias bong. Ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Nia mengaku kerap mengonsumsi barang haram itu bersama suami sejak 4-5 bulan lalu. Dia membeli sabu itu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jakarta: Polisi terus memeriksa kasus dugaan penyalahgunaan
narkoba pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir, ZN. Mereka dibawa keluar Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis malam, 8 Juli 2021.
"Ketiga tersangka dibawa untuk pengembangan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021.
Namun, Panji tidak menyebut ke mana para tersangka itu dibawa pergi. Polisi masih irit bicara terkait kasus narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie.
Baca:
Tak Kuat Dibombardir Netizen, Nia Ramadhani Tutup Kolom Komentar di Instagram
Nia, Ardi, dan sopir terekam gawai saat keluar Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah. Mereka dikawal sejumlah polisi.
Ardi berjalan di depan dengan menggunakan topi. Nia, yang juga menggunakan topi, menyusul sambil menunduk. ZN berada di belakang tampak mengenakan jaket dengan penutup kepala.
Satuan Reserse
Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia, Ardi, dan ZN atas dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu, 7 Juli 2021. Mereka diringkus di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu alat hisap sabu alias bong. Ketiganya positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
Nia mengaku kerap mengonsumsi barang haram itu bersama suami sejak 4-5 bulan lalu. Dia membeli sabu itu seharga Rp1,5 juta per satu klip. Ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)