Tersangka tawuran di Pasar Manggis dijejerkan di Polres Jaksel, Rabu, 21 Juli 2021. Foto: Medcom.id/Aria Triyudha
Tersangka tawuran di Pasar Manggis dijejerkan di Polres Jaksel, Rabu, 21 Juli 2021. Foto: Medcom.id/Aria Triyudha

Saling Ejek di Medsos Picu Tawuran di Pasar Manggis Jaksel

Aria Triyudha • 21 Juli 2021 21:25
Jakarta: Tawuran di kawasan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), dipicu saling ejek dua kelompok pemuda di media sosial (medsos) Instagram. Saling serang antara kedua kelompok ini kemudian pecah pada Selasa sore, 20 Juli 2021.
 
"Kami menemukan indikasi pengelompokan kedua belah pihak dari komunitas yang dibentuk dalam medsos Instagram," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Achmad Akbar di Mapolres Jaksel, Rabu, 21 Juli 2021.
 
Tawuran ini lanjutan dari kejadian serupa pada Selasa dini hari atau malam Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah. Sebanyak 17 pemuda menjadi tersangka atas kasus ini. Sebagian dari mereka masih di bawah umur.

Sebanyak 13 tersangka berasal dari 15 orang yang ditangkap Polres Jaksel usai tawuran. Sebanyak empat lainnya menjadi tersangka berdasarkanya hasil pendalaman. Keempatnya masih dalam pengejaran.
 
"Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 406 KUHP tentang Perusakan, dan Pasal 358 KUHP terkait tawuran," ujar Achmad.
 
Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari lokasi tawuran. Hal ini meliputi beberapa senjata tajam, bom molotov, batu, dan pecahan botol.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan