Jakarta: Terpidana kasus terorisme sekaligus eks juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Salemba (Lapas Salemba), Jakarta Pusat, Senin 30 Oktober 2023.
"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 WIB dari Lapas Salemba," ucap Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat saat dihubungi Medcom.id di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023
Beni mengatakan pihaknya akan meningkatkan penjagaan terkait bebasnya Munarman dari Lapas Salemba. Belum diketahui apakah ada pihak yang akan menjemput Munarman.
"Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas," ungkapnya.
Terpisah, Kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya juga bakal menggelar penyambutan kebebasan eks jubir FPI tersebut. Aziz menyebut, Munarman dinyatakan bebas murni setelah melalui berbagai tahapan hukum.
"InsyaAllah hari ini Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," ujar Aziz dalam keterangannya.
Diketahui, mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ikrar setia itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia.
Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Ia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut.
Jakarta: Terpidana kasus terorisme sekaligus eks juru bicara (jubir)
Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Salemba (
Lapas Salemba), Jakarta Pusat, Senin 30 Oktober 2023.
"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 WIB dari Lapas Salemba," ucap Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat saat dihubungi
Medcom.id di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023
Beni mengatakan pihaknya akan meningkatkan penjagaan terkait bebasnya Munarman dari Lapas Salemba. Belum diketahui apakah ada pihak yang akan menjemput Munarman.
"Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas," ungkapnya.
Terpisah, Kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya juga bakal menggelar penyambutan kebebasan eks jubir FPI tersebut. Aziz menyebut, Munarman dinyatakan bebas murni setelah melalui berbagai tahapan hukum.
"
InsyaAllah hari ini Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," ujar Aziz dalam keterangannya.
Diketahui, mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ikrar setia itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia.
Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Ia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)