Terpidana kasus terorisme sekaligus eks jubir FPI Munarman. Foto: Dok Medcom.id
Terpidana kasus terorisme sekaligus eks jubir FPI Munarman. Foto: Dok Medcom.id

Eks Jubir FPI Munarman Bebas, Penjagaan Lapas Salemba Diperketat

Christian • 30 Oktober 2023 06:53
Jakarta: Terpidana kasus terorisme sekaligus eks juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinyatakan bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan Salemba (Lapas Salemba), Jakarta Pusat, Senin 30 Oktober 2023. 
 
"Hari ini Munarman akan bebas pukul 08.00 WIB dari Lapas Salemba," ucap Kalapas Salemba Kelas II A, Beni Hidayat saat dihubungi Medcom.id di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023
 
Beni mengatakan pihaknya akan meningkatkan penjagaan terkait bebasnya Munarman dari Lapas Salemba. Belum diketahui apakah ada pihak yang akan menjemput Munarman. 

"Ada sedikit peningkatan penjagaan saat Munarman bebas," ungkapnya. 
 
Terpisah, Kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya juga bakal menggelar penyambutan kebebasan eks jubir FPI tersebut. Aziz menyebut, Munarman dinyatakan bebas murni setelah melalui berbagai tahapan hukum.
 
"InsyaAllah hari ini Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023 di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," ujar Aziz dalam keterangannya. 
 
Diketahui, mantan juru bicara (jubir) Front Pembela Islam (FPI) Munarman bersumpah untuk setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat. Ikrar setia itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia.
 
Munarman merupakan terpidana kasus terorisme. Ia divonis tiga tahun penjara atas kasus tersebut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan