Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil adik mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Rois Sunandar pada Rabu, 20 Juli 2022. Dia mangkir lagi saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Juli 2022.
Rois sudah mangkir dalam dua kali panggilan penyidik. Pada panggilan pertama, dia mangkir dengan dalih adanya praperadilan.
Selain Rois, KPK sejatinya memanggil ibu rumah tangga Sitti Mariani. Dia juga mangkir tanpa adanya penjelasan.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil adik mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Rois Sunandar pada Rabu, 20 Juli 2022. Dia mangkir lagi saat keterangannya dibutuhkan untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Juli 2022.
Rois sudah mangkir dalam dua kali panggilan penyidik. Pada panggilan pertama, dia mangkir dengan dalih adanya praperadilan.
Selain Rois, KPK sejatinya memanggil ibu rumah tangga Sitti Mariani. Dia juga mangkir tanpa adanya penjelasan.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut dua orang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK saat kasus itu di tahap penyelidikan.
Mardani diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. Dia mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
(AGA)