Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Tahapan Autopsi Ulang Brigadir J Digelar 27 Juli

Fachri Audhia Hafiez • 23 Juli 2022 16:26
Jakarta: Polisi akan menggelar ekshumasi atau proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) pada Rabu, 27 Juli 2022. Ekshumasi digelar di makam Brigadir J, Kabupaten Muaro Jambi.
 
"Pihak pengacara dengan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.
 
Dedi mengatakan ekshumasi akan melibatkan sejumlah pihak terkait. Dia meminta publik tak berspekulasi terhadap proses yang dilakukan Polri.

"Karena proses pembuktiannya harus secara ilmiah. Karena hasilnya harus sahih," ujar Dedi.
 

Baca: Keluarga Brigadir J: Autopsi Ulang Melibatkan Dokter TNI hingga Akademisi


Keluarga meminta jenazah Brigadir J diautopsi ulang lantaran ada kejanggalan. Mabes Polri juga telah membolehkan pihak keluarga mengajukan upaya tersebut.
 
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
 
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan