Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Candra

Tegas! KPK Akan Buru Mardani Maming Jika Ingkar Janji

Candra Yuri Nuralam • 28 Juli 2022 07:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming memenuhi janjinya untuk datang ke Gedung Merah Putih pada Kamis, 28 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi menegaskan bakal memburu Mardani jika mengingkari janjinya.
 
"Iya, pasti kami cari," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 28 Juli 2022.
 
Kuasa hukum Mardani, Bambang Widjojanto, diminta memastikan kliennya datang ke markas KPK. Apalagi, Bambang sudah berkoar-koar Mardani bakal datang hari ini.

"Kuasa hukumnya itu orang-orang yang selama ini dikenal berintegritas. Jadi, kami yakin akan tepati janji sebagaimana yang sudah disampaikan ke publik kemarin," ujar Ali.
 
Bambang Widjojanto menyebut kliennya bakal menyambangi KPK pada Kamis, 28 Juli 2022. Bambang menuding KPK menyembunyikan informasi.
 
"Kenapa informasi yang sangat jelas itu disembunyikan KPK, begini kah cara penegakan hukum ala KPK, tidak transparan, dan sangat tidak akuntabel," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.
 

Baca: KPK Bantah Penetapan Buronan Sebagai Sabotase Praperadilan


Bambang mengatakan kepastian itu dikirimkan kuasa hukum Mardani melalui surat ke KPK. Dalam surat itu, Mardani berjanji kooperatif menyambangi KPK pada Kamis pekan ini.
 
KPK menetapkan Mardani sebagai buronan sejak Selasa, 26 Juli 2022. Lembaga Antikorupsi meminta bantuan Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap Mardani.
 
KPK juga mengultimatum Mardani untuk menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaan Mardani juga diminta melapor ke KPK maupun kantor kepolisian terdekat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan