Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bupati Mamberamo Tengah Jadi Buronan KPK

Candra Yuri Nuralam • 18 Juli 2022 08:12
Jakarta: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi buronan karena kerap mangkir pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
 
"Benar, KPK nyatakan telah masuk dalam DPO," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 18 Juli 2022.
 
Ricky telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi itu. Selain mangkir, Ricky juga kabur saat dijemput paksa penyidik KPK.

"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," ujar Ali.

Baca: Anak Eks Walkot Ambon Diminta Setujui Dokumen Penyitaan 


KPK berharap masyarakat membantu mencari Ricky. Informasi dari masyarakat dibutuhkan untuk menyeret Ricky ke markas KPK.
 
"KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan," tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan