Para tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan Brihadir J. Youtube POLRI TV RADIO
Para tersangka dalam rekonstruksi pembunuhan Brihadir J. Youtube POLRI TV RADIO

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Wapres: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Kautsar Widya Prabowo • 30 Agustus 2022 16:16
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjalan terbuka. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memproses tuntas penanganan kasus tersebut.
 
"Jangan ada ditutup-tutupin, semua dibuka," ujar Ma'ruf saat mengunjungi Pameran IKM Bali Bangkit di Taman Budaya Art Center, Kota Denpasar, Bali, Selasa, 30 Agustus 2022. 
 
Ma'ruf menjelaskan proses rekonstruksi dilakukan untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir J ini secara terang benderang. Proses hukum ini juga untuk meyakinkan penyidik soal tindak pidana yang terjadi di lokasi yang terkait dengan pembunuhan.

"Untuk meyakinkan apa yang kemudian selama ini di- berita acara pemeriksaan (BAP), supaya lebih jelas untuk pembuktiannya," ujar Ma'ruf.
 
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sejatinya digelar di tiga lokasi. Yakni, Magelang; rumah pribadi eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan; dan rumah dinas di Kompleks Polri, Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
 

Baca: Adegan 54, di Depan Rumah Dinas Ferdy Sambo Mengeluarkan Senjata Api


Namun, khusus tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang dipindah ke aula rumah pribadi Ferdy Sambo. Sebanyak 78 adegan akan direka ulang dari tiga lokasi tersebut.
 
Pada kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo (FS); istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC); Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri Candrawathi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan