Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Yakin Pemulihan Aset Bisa Lebih Maksimal Usai Punya Gedung Baru

Candra Yuri Nuralam • 11 Agustus 2022 06:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan). Lembaga Antikorupsi yakin gedung itu bisa memaksimalkan pemulihan aset dari penanganan kasus rasuah.
 
"Dalam rangka optimalisasi aset recovery, nantinya ketika kemudian dilakukan pelelangan diharapkan menghasilkan nilai ekonomis yang tetap," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 11 Agustus 2022.
 
Ali mengatakan gedung baru itu dibutuhkan instansinya. Pasalnya, banyak hasil rampasan dan sitaan KPK yang berupa barang mewah dan perlu perawatan khusus.

"Kita tahu barang bukti yang di sini, yang memiliki nilai ekonomis ya, dari mulai kendaraan, emas, tas-tas mewah misalnya, itu kan butuh perawatan dan butuh treatment khusus ya untuk menjaga nilainya," ujar Ali.
 
Gedung baru itu bakal dimaksimalkan untuk menyimpan uang, perhiasan, barang mewah, dan kendaraan bergerak. KPK menjamin semua barang yang disita akan dirawat dengan baik untuk menjaga nilai barang saat pelelangan.
 

Baca: Firli Instruksikan Deputi Penindakan Penuhi Gedung Baru KPK dengan Aset Koruptor


Dengan perawatan khusus dari gedung itu, KPK yakin ke depannya barang yang dilelang bakal mendapatkan harga tinggi. Saat ini, gedung itu baru untuk menyimpan aset yang butuh perlakuan khusus.
 
"Bagaimana benda hidup seperti sapi, binatang lain, saya kira itu ada teknis, saya kira ada teknis bagaimana kemudian barang-barang yang hidup seperti itu yang dibutuhkan perawatan memang normatif bisa dilakukan penitipan di tempat KLHK atau tempat lain," tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan