Jakarta: Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan bersaksi di persidangan. Mereka hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta pemeriksaan saksi dilakukan bersamaan. Hal itu dinilai untuk menghemat waktu.
"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan, untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.
Kamaruddin mengaku tak ada persiapan khusus dari pihak keluarga. Mereka hanya mempelajari berkas perkara.
"Materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat, dan didengar dan dialami sendiri oleh saksi," ucap Kamaruddin.
Total 12 saksi yang akan memberikan keterangan. Para saksi tersebut meliputi ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat; lalu Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak; pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, serta Kamaruddin Simanjuntak juga bakal bersaksi.
Kemudian, keluarga Brigadir J lainnya adalah Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Ini merupakan momen pertama Bharada E bertemu dengan keluarga Brigadir J. Mereka dihadirkan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Keluarga Brigadir J disebut enggan memberikan keterangan saat persidangan melalui virtual atau Zoom dan memilih hadir langsung di pengadilan.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Ferdy Sambo juga menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas. Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jakarta: Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan bersaksi di
persidangan. Mereka hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau
Bharada E.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta pemeriksaan saksi dilakukan bersamaan. Hal itu dinilai untuk menghemat waktu.
"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan, untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa, 25 Oktober 2022.
Kamaruddin mengaku tak ada persiapan khusus dari pihak keluarga. Mereka hanya mempelajari berkas
perkara.
"Materi perkara untuk menerangkan apa yang dilihat, dan didengar dan dialami sendiri oleh saksi," ucap Kamaruddin.
Total 12 saksi yang akan memberikan keterangan. Para saksi tersebut meliputi ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat; lalu Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak; pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, serta Kamaruddin Simanjuntak juga bakal bersaksi.
Kemudian, keluarga Brigadir J lainnya adalah Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
Ini merupakan momen pertama Bharada E bertemu dengan keluarga Brigadir J. Mereka dihadirkan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Keluarga Brigadir J disebut enggan memberikan keterangan saat persidangan melalui virtual atau Zoom dan memilih hadir langsung di pengadilan.
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Ferdy Sambo juga menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas. Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)