?Wali Kota Malang dan Sekda Diperiksa KPK
?Wali Kota Malang dan Sekda Diperiksa KPK

Wali Kota Malang dan Sekda Diperiksa KPK

Daviq Umar Al Faruq • 09 April 2019 13:06
Malang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelidiki kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Sejumlah saksi diperiksa di Aula Sanika Satyawada, Polres Malang Kota, Selasa 9 April 2019.
 
Pantauan Medcom.id, pemeriksaan kali ini berbeda dengan pemeriksaan yang sebelumnya pernah dilakukan. Sebab, polisi terlihat tak berjaga di depan aula ruang pemeriksaan.
 
Pada pemeriksaan kali ini, terlihat sosok Wali Kota Malang, Sutiaji dan Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto. Keduanya tiba hampir bersamaan sekitar pukul 10.30 WIB.

Sutiaji menghadiri pemeriksaan dengan mengenakan kemeja batik coklat, kopiah hitam dan membawa map merah. Sedangkan Wasto mengenakan batik warna gelap. 
 
Selain itu, lembaga antirasuah juga memeriksa Kabid Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan (P3) Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Tedy Soemarna dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasiyanto.
 
Sekitar pukul 12.00 WIB, Sutiaji dan Wasto terlihat keluar dari ruangan untuk salat zuhur. Saat ditanya awak media, Sutiaji cukup irit bicara.
 
"Saya dipanggil sebagai saksi. Saya belum tahu untuk apa, masih baru mulai," katanya.
 
Seperti diketahui, kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 ini sebelumnya telah menjebloskan sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ke dalam penjara.
 
Tak hanya itu, KPK juga menetapkan mantan Wali Kota Malang Moch Anton, dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono sebagai tersangka.
 
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat, pemeriksaan kali ini berkaitan dengan pengembangan tersangka baru.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan