Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto: Medcom.id/Farhan
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto: Medcom.id/Farhan

Kejagung Periksa 3 Saksi Baru Terkait Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 12 April 2022 04:00
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi baru guna mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di Garuda pada 2011-2021. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membeberkan saksi tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dengan Tersangka AW, SA, dan AB.
 
“Saksi yang diperiksa, yaitu FM selaku VP Unit Strategic Management Office PT Garuda Indonesia,” ungkap Ketut, dikutip Selasa, 12 April 2022.
 
Kemudian, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap R selaku SM Organization Effectiveness PT Garuda Indonesia pada 2012.

Baca: Eks Direktur SDM Garuda Indonesia Diperiksa Kejagung
 
Terakhir, CK selaku Komisaris Independen PT Garuda Indonesia yang bertugas paa periode April 2013-Desember 2014, turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan pesawat itu.
 
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021,” papar Ketut.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan