Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memamerkan rompi biru/Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memamerkan rompi biru/Medcom.id/Candra Yuri

Pamerkan Rompi Biru, KPK: Menangkal Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 31 Mei 2022 15:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenalkan rompi biru dalam acara pembekalan antikorupsi bersama PT PLN Persero. Rompi biru ini sebagai lawan rompi oranye yang biasa digunakan tersangka kasus korupsi.
 
"Lebih baik kita pakai rompi (biru) penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022.
 
Ghufron mengatakan rompi biru merupakan simbol penguatan integritas bagi seluruh pegawai PLN. Rompi biru ini diharap bisa membuat tindakan koruptif dalam tata kelola PLN bebas dari tindakan koruptif.

"Mudah-mudahan ini seperti jas hujan. Jas hujan dari penangkalnya rompi oranye," ujar Ghufron.
 
Seluruh pegawai PLN diharap menyerap makna rompi biru ini. KPK tidak ingin ada tersangka kasus korupsi dari PLN.
 
Baca: PLN Ajak Pemangku Kepentingan Dukung Sistem Antipenyuapan
 
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi, karena kalau sampai ada rilis atau konpers yang rompinya rompi orange kan menakutkan," tutur Ghufron.
 
KPK dan PLN bekerja sama membuat sistem tata kelola menutup celah korupsi. Sistem tersebut didesain agar seluruh pelanggan PLN bisa melaporkan tindakan korupsi.
 
"PLN saat ini memiliki aplikasi mobile PLN yang followers nya ataupun pelanggannya yang sudah terdaftar 23 juta, bagi KPK ini hal yang merupakan opportunity, kesempatan KPK untuk juga numpang memberikan pesan-pesan dan mengundang pelanggan PLN untuk turut serta dalam memberantas korupsi," ucap Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan