Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. ist
Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. ist

KPK Gali Unsur Korupsi di Penyelidikan Kasus Harta Menggunung Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 07 Maret 2023 13:52
Jakarta: Pemeriksaan laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) aparatur sipil negara (ASN) Rafael Alun Trisambodo masuk ke tahap penyelidikan. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari jenis tindakan rasuahnya.
 
"Ini yang justru kemudian yang sedang kami dalami, kami cari apa yang menjadi predikat crime (pidana pokok)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael. Namun, KPK tidak bisa langsung mengusutnya tanpa adanya pidana awal.

Pidana awal ini dicari dalam tahapan penyelidikan. KPK memastikan pengusutan kasus bakal dibarengi dengan upaya pemulihan aset.
 
"KPK juga maksimalkan perampasan seluruh harta yang dinikmati oleh para koruptor. Kami pastikan itu," ucap Ali.

Baca: Usut Harta Menggunung Rafael Alun, KPK Bakal Periksa Sejumlah Pihak


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir semua rekening keluarga aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Total, sudah puluhan penyimpanan uang itu dibekukan.
 
"(Yang diblokir rekening) keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Maret 2023.
 
Rekening milik anak Rafael, Mario Dandy Satriyo juga ikut dibekukan. Ivan enggan memerinci lebih lanjut pemilik rekening yang lain. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan