Ilustrasi penangkapan. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi penangkapan. Medcom.id/M Rizal

Demo Tolak RUU Ciptaker Rusuh, 37 Orang Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 17 Juli 2020 08:13
Jakarta: Demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 16 Juli 2020, berujung rusuh. Puluhan orang ditangkap polisi.
 
"Benar (kita tangkap) 36 laki-laki dan satu perempuan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Juli 2020.
 
Ke-37 orang tersebut dibawa ke Polrestabes Makassar. Selain membuat kerusuhan, pedemo menggelar unjuk rasa tanpa izin.

"Mengabaikan perintah petugas untuk bubar karena unjuk rasa saat pandemi, tidak ada izin, melakukan perusakan, dan ada yang membawa senjata tajam," ungkap dia.
 
Pemeriksaan intensif dilakukan. Termasuk keterlibatan mereka dengan kelompok pembuat onar.
 
"Sedang diperiksa dan didalami peran dan pelanggaran hukumnya masing. Sedang didalami juga terkait Anarko," ujar Ibrahim.
 
Unjuk rasa digelar Kamis, 16 Juli 2020, siang. Pada sore harinya, pedemo yang didominasi mahasiswa itu bentrok dengan aparat kepolisian.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan