"Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 16 November 2020.
Sebanyak delapan saksi telah diperiksa pada Senin, 14 September 2020. Para saksi terdiri atas keluarga pelaku dan peserta dakwah di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca: Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber Digelar 17 September
Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik Polda Lampung telah melakukan gelar perkara. Kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan.
Penyidik disebut telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Argo mengatakan Polda Lampung bakal melaksanakan rekonstruksi kejadian perkara di TKP pada Kamis, 17 September 2020.
"Jadi akan memerankan seperti apa adegannya, beberapa adegan akan dilakukan oleh tersangka, diperagakan oleh tersangka di dalam rekonstruksi besok," ucap Argo.
Syekh Ali Jaber dihunus pisau oleh Alpin Adrian saat berdakwah di Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu sore, 13 September 2020. Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu kanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id