Petugas Kepolisian mengamankan dua buah truk tangki Pertamina yang dibajak dan dilarikan menuju Istana Negara, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Petugas Kepolisian mengamankan dua buah truk tangki Pertamina yang dibajak dan dilarikan menuju Istana Negara, Jakarta. (Foto: MI/Pius Erlangga)

18 Tersangka Terlibat Pembajakan Truk Pertamina

Siti Yona Hukmana • 19 Maret 2019 15:11
Jakarta: Polisi telah menetapkan 18 tersangka terkait pembajakan mobil tangki Pertamina berisi 32.000 liter bahan bakar minyak (BBM) biosolar. Dua sudah diamankan, 16 masih diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, 18 orang itu diduga telah melakukan tindak pidana. Dua orang merupakan aktor intelektual dan 16 orang pelaku perampasan.
 
"Kita sudah tangkap dua orang. Satu orang berinisial M, dia yang ikut bersama-sama merampas tangki. Kemudian satu orang berinisial N, dia yang berperan sebagai aktor intelektualnya, yang merencanakan dan memberikan perintah kepada para pelaku lain untuk melakukan perampasan ini," ujar Budhi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2019.

Baca juga: Kronologi Pembajakan Truk Tangki Pertamina ke Istana
 
Polisi tengah menyelediki aktor intelektual lainnya selain N. Sebab, polisi menduga ada aktor intelektual lain yang juga ikut berperan dan terlibat. "Masih kita dalami," kata dia.
 
Seluruh tersangka dikenakan Pasal 365, 360, dan 170 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 
 
Dua mobil tangki milik Pertamina diadang di depan Tol Ancol pada Senin, 18 Maret 2019, sekitar pukul 05.00 WIB. Dua mobil tangki itu dibawa ke arah Istana Negara. 
 
Dua mobil tangki masing-masing bernomor polisi B 9214 TFU dan B 9575 UU. Mobil itu dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul. 
 
Pengadangan dan perampasan itu terjadi saat mobil tangki akan mengirim biosolar tujuan SPBU area Tangerang. Saat hendak memasuki pintu Tol Ancol, tiba-tiba sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pick up mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir alias awak mobil tangki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan