Jakarta: Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyebut seseorang warga negara Jerman yang mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) bukan diplomat. Diduga WNA itu bekerja sebagai intelijen.
"Ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, dia bukan pegawai pemerintah, tercatat dia sebagai pegawai BND (Bundesnachrichtendienst), BND itu intelijen Jerman," ujar Farhan dalam program Crosschek Medcom.id, bertajuk Teka Teki Telik Sandi di Markas FPI melalui telekonferensi, Minggu, 27 Desember 2020.
Farhan mengatakan Komisi I telah menaruh curiga sejak Kedutaan besar (Kedubes) Jerman tidak mengindahkan rekomendasi untuk melakukan persona non grata terhadap seseorang WNA Jerman itu. Pasalnya persona non grata tidak berlaku bagi non-diplomat.
"Orang ini memang tidak bisa dipersona non grata, tapi akan masuk cekal ya harusnya dicekal. Kita lagi tunggu, kenapa tidak ada pengumuman cekal atau sudah masuk blakclist," ujar dia.
Baca: Datang ke Markas FPI, Kedubes Jerman Tegaskan Tidak Berpolitik
Sebelumnya Staf Kedutaan Jerman di Jakarta mendatangi kantor FPI di Petamburan. Pada Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri memanggil kepala perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.
Dalam pertemuan, pihak Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyebut staf tersebut datang atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
"Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut," tulis keterangan Kemenlu RI dikutip dari laman kemlu.go.id, Minggu, 20 Desember 2020.
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan menyebut seseorang warga negara Jerman yang mendatangi Markas Front Pembela Islam (
FPI) bukan diplomat. Diduga WNA itu bekerja sebagai intelijen.
"Ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, dia bukan pegawai pemerintah, tercatat dia sebagai pegawai BND (Bundesnachrichtendienst), BND itu intelijen Jerman," ujar Farhan dalam program Crosschek
Medcom.id, bertajuk Teka Teki Telik Sandi di Markas FPI melalui telekonferensi, Minggu, 27 Desember 2020.
Farhan mengatakan Komisi I telah menaruh curiga sejak Kedutaan besar (Kedubes) Jerman tidak mengindahkan rekomendasi untuk melakukan persona non grata terhadap seseorang WNA Jerman itu. Pasalnya persona non grata tidak berlaku bagi non-diplomat.
"Orang ini memang tidak bisa dipersona non grata, tapi akan masuk cekal ya harusnya dicekal. Kita lagi tunggu, kenapa tidak ada pengumuman cekal atau sudah masuk
blakclist," ujar dia.
Baca:
Datang ke Markas FPI, Kedubes Jerman Tegaskan Tidak Berpolitik
Sebelumnya Staf Kedutaan
Jerman di Jakarta mendatangi kantor FPI di Petamburan. Pada Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri memanggil kepala perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.
Dalam pertemuan, pihak Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf kedutaan di sekretariat organisasi yang dipimpin
Rizieq Shihab. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyebut staf tersebut datang atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
"Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut," tulis keterangan Kemenlu RI dikutip dari laman
kemlu.go.id, Minggu, 20 Desember 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)