Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang pelanggaran kepabeanan yang menyeret pengusaha telepon selular, Putra Siregar. Sidang mengagendakan mendengar keterangan saksi.
"Hari ini agendanya pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Mengenai materi dan fakta persidangan yang terungkap, nanti akan disampaikan," kata kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara, di PN Jaktim, Selasa, 18 Agustus 2020.
JPU memanggil lima saksi. Kubu Putra Siregar berharap keterangan saksi bisa membuat terang kasus ini.
(Baca: Bea Cukai: Putra Siregar Selundupkan Ponsel Ilegal Sejak 2019)
"Nanti hal-hal yang perlu kami buktikan dalam dakwaan, akan kami buktikan pada saat pembuktian melalui keterangan saksi, itu alasannya kami tidak ajukan eksepsi," kata Rizki.
Sementara itu, Putra Siregar bersyukur para saksi bersedia dimintai keterangan. "Alhamdulillah saksinya mau dipanggil, sehingga memudahkan saya," tutur Putra.
Sebelumnya, Bea Cukai Kanwil Jakarta menangkap penjual ponsel bekas dan ilegal, Putra Siregar, Selasa, 28 Juli 2020. Pemilik PS Store itu sempat ditahan dan berubah menjadi tahanan kota.
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang pelanggaran kepabeanan yang menyeret pengusaha telepon selular, Putra Siregar. Sidang mengagendakan mendengar keterangan saksi.
"Hari ini agendanya pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Mengenai materi dan fakta persidangan yang terungkap, nanti akan disampaikan," kata kuasa hukum Putra Siregar, Rizki Rizgantara, di PN Jaktim, Selasa, 18 Agustus 2020.
JPU memanggil lima saksi. Kubu Putra Siregar berharap keterangan saksi bisa membuat terang kasus ini.
(Baca:
Bea Cukai: Putra Siregar Selundupkan Ponsel Ilegal Sejak 2019)
"Nanti hal-hal yang perlu kami buktikan dalam dakwaan, akan kami buktikan pada saat pembuktian melalui keterangan saksi, itu alasannya kami tidak ajukan eksepsi," kata Rizki.
Sementara itu, Putra Siregar bersyukur para saksi bersedia dimintai keterangan. "Alhamdulillah saksinya mau dipanggil, sehingga memudahkan saya," tutur Putra.
Sebelumnya, Bea Cukai Kanwil Jakarta menangkap penjual ponsel bekas dan
ilegal, Putra Siregar, Selasa, 28 Juli 2020. Pemilik PS Store itu sempat ditahan dan berubah menjadi tahanan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)