Lambang KPK/MI/Rommy Pujianto
Lambang KPK/MI/Rommy Pujianto

Wakil Ketua KY Kembali 'Digarap' KPK

Surya Perkasa • 29 Maret 2017 11:02
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Sukma dimintai keterangan seputar kasus suap yang menjerat Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.
 
"Dipanggil sebagai saksi untuk kasus suap kepada Hakim MK terkait uji materi perkara di MK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 29 Maret 2017.
 
Sukma sudah beberapa kali mendatangi KPK semenjak Patrialis dicokok bersama Basuki Hariman. Basuki merupakan penyuap uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Tim Satuan Tugas KPK menangkap Patrialis dan Basuki Hariman, Rabu 25 Januari. Saat operasi penangkapan, KPK menemukan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan, voucher pembelian mata uang asing, dan draf perkara bernomor 129/PUU-XIII/2015.
 
Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin yang dikenal sebagai sohib Patrialis. Suap diberikan agar MK mengabulkan uji materi UU Nomor 41 tahun 2014. Patrialis dijanjikan fee sebesar 200 ribu dolar Singapura bila bisa memenuhi keinginan Basuki.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan