Mantan Ketua DPD RID Irman Gusman. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Mantan Ketua DPD RID Irman Gusman. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

KPK: Apa yang Dilakukan Irman Gusman, Ironi!

Arga sumantri • 26 Oktober 2016 13:53
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan praktik korupsi yang diduga dilakukan Irman Gusman. Sebab, pejabat publik yang seharusnya menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, malah diduga melakukan praktik koruptif dengan dalih untuk kepentingan masyarakat.
 
Hal itu disampaikan staf Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti saat menyampaikan jawaban atas gugatan yang diajukan tim kuasa hukum Irman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jika dugaan itu benar, kata Indra, hal itu menjadi ironi.
 
“Alangkah ironinya, dengan dalih bahwa tindakannya tersebut untuk kepentingan masyarakat yang diwakili agar ketersediaan pasokan gula cukup memadai dan harga gula menjadi terjangkau,” kata Indra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2016).

KPK menduga kuat Irman menggunakan posisi dan jabatannya untuk memperdagangkan pengaruhnya. Kendati memang, kata Indra, Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi belum mencantumkan delik memperdagangkan pengaruh.
 
Namun, dalam prinsip hukum internasional yang telah diratifikasi dalam United Nation Convention Against Corruption, tindakan itu berlaku sebagai hukum positif dan dapat diterapkan.
 
“Sejarah mencatat bahwa pengadilan pernah memiliki pengalaman dalam menyidangkan perkara korupsi dengan latar belakang memperdagangkan pengaruh,” kata dia.
 
Kasus dimaksud Indra, yakni soal suap impor daging sapi pada 2013. Terdakwanya sudah diputus bersalah, yakni mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaq.
 
KPK sepakat jika praperadilan menjadi lembaga yang memberikan perlindungan hukum kepada tersangka yang mendapat upaya paksa dari penegak hukum. Tapi, KPK berharap praperadilan tidak dijadikan alat untuk menghindari proses penegakkan hukum.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan