Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Menyerahkan Diri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 November 2021 13:16
Jakarta: Tersangka kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir, Erwin Riduan, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Notaris itu sempat menghilang saat polisi mendatangi tempat tinggalnya.
 
Erwin Riduan tiba pukul 12.16 WIB, Selasa, 23 November 2021, dengan didampingi Kepala Subdirektorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi. Tersangka kasus mafia tanah tampak mengenakan kemeja putih.
 
"Setelah kami melakukan imbauan, kemudian dia didampingi Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Endi Harahap menyerahkan diri," ujar Petrus di Polda Metro Jaya, Selasa, 23 November 2021.

Baca: Polisi Tangkap Paksa Notaris Tersangka Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap notaris Ina Rosaina dalam kasus mafia tanah keluarga artis Nirina Zubir. Ina ditangkap di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 22 November 2021. Hal itu buntut tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik. 
 
Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp17 miliar. Sebanyak tiga tersangka telah ditahan.
 
Para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP terkait penipuan dan pemalsuan dokumen. Mereka juga dijerat Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan