ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Dugaan Penipuan Anak Nia Daniaty Diteliti

Siti Yona Hukmana • 27 September 2021 15:20
Jakarta: Polisi telah menerima laporan dugaan penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anak penyanyi lawas, Nia Daniaty, Olivia Nathania. Laporan itu tengah diteliti.
 
"Laporan sudah diterima masih dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 27 September 2021. 
 
Yusri mengatakan penyidik akan menyiapkan surat penyelidikan. Kemudian, menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, Karnu, yang merupakan salah satu korban penipuan. 

"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri. 
 
Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan kasus penipuan terhadap 225 orang atas iming-iming menjadi PNS ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 September 2021. Korban penipuan, mulai dari guru Olivia saat SMA hingga polisi. 
 
Oliv sapaan akrab Olivia melancarkan aksi kejahatannya itu bersama suaminya, Raf, sejak 2019. Keduanya menjamin korban menjadi PNS setelah membayar uang Rp25-Rp156 juta. Total kerugian korban mencapai Rp9,7 triliun. 
 
Baca: Anaknya Menipu dengan Modus Jadikan PNS, Nia Daniaty 'Digeruduk' Korban
 
Para korban percaya karena Raf merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP). Saat ini, Raf berdinas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
 
Raf menjanjikan para korban lolos PNS lewat jalur prestasi. Dengan modus menggantikan PNS yang meninggal karena covid-19. 
 
Laporan terhadap anak pelantun Gelas Kaca itu terdaftar dengan nomor : LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 23 September 2021. Olivia dan suami dipersangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan