Jakarta: Dewan Pengawan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk pekan depan. Dewas KPK memiliki agenda lain ditambah Firli melayangkan penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini, 14 November 2024.
“Sehingga untuk pemeriksaan Firli Bahuri akan diganti atau akan dilanjutkan minggu depan,” ujar laporan dari reporter Metro TV Ardi Lase dalam tayangan Metro TV, Selasa, 14 November 2023.
Penundaan pemanggilan tersebut dilayangkan setelah Firli Bahuri melayangkan surat penundaan pemeriksaan ke Dewas KPK. Pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga dijadwalkan Polda Metro Jaya hari ini.
Sebelumnya, Dewas menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir pemanggilan pada Senin, 13 November 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah itu meminta diperiksa pada Selasa, 14 November 2023.
Namun, tidak ada kejelasan apakah penundaan pemeriksaan di Dewas KPK tersebut akibat Firli akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebab, Firli Bahuri sudah beberapa kali tidak hadir saat dipanggil Dewas KPK maupun Polda Metro Jaya. (Nabila Ramadhanty Putri Darmadi)
Jakarta: Dewan Pengawan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk pekan depan. Dewas KPK memiliki agenda lain ditambah Firli melayangkan penjadwalan ulang pemeriksaan hari ini, 14 November 2024.
“Sehingga untuk pemeriksaan Firli Bahuri akan diganti atau akan dilanjutkan minggu depan,” ujar laporan dari reporter Metro TV Ardi Lase dalam tayangan
Metro TV, Selasa, 14 November 2023.
Penundaan pemanggilan tersebut dilayangkan setelah Firli Bahuri melayangkan surat penundaan pemeriksaan ke Dewas KPK. Pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga dijadwalkan Polda Metro Jaya hari ini.
Sebelumnya, Dewas menyatakan Ketua KPK Firli Bahuri mangkir pemanggilan pada Senin, 13 November 2023. Pentolan Lembaga Antirasuah itu meminta diperiksa pada Selasa, 14 November 2023.
Namun, tidak ada kejelasan apakah penundaan pemeriksaan di Dewas KPK tersebut akibat Firli akan menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebab, Firli Bahuri sudah beberapa kali tidak hadir saat dipanggil Dewas KPK maupun Polda Metro Jaya.
(Nabila Ramadhanty Putri Darmadi) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)