Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto
Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto

Kasus Harun Masiku Disebut Musiman, KPK Pastikan Tak Ada Unsur Politik

Candra Yuri Nuralam • 30 Juni 2024 10:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penanganan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku hanya diusut kalau ada momen politik tertentu. Lembaga Antirasuah tidak mengurusi sektor tersebut.
 
“Semua tindakan penyidikan yang dilakukan tidak dalam rangka unsur politik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Medcom.id, Minggu, 30 Juni 2024.
 
Tessa memastikan pemanggilan saksi maupun penyitaan barang terkait kasus Harun dilakukan untuk menyelesaikan perkara. Kepentingan penyidik tidak berkorelasi dengan perkembangan politik di Indonesia.

“Semata-mata hanya dalam kerangka pemenuhan unsur tindak pidana yang ditangani saja,” ucap Tessa.
 
Baca juga: KPK Temukan Ini di Ponsel Hasto dan Kusnadi, Ada Soal Harun Masiku?

 
Praktisi hukum Henry Yosodiningrat menilai bahwa kasus Harun Masiku bakal jadi kasus musiman politik. Sebab, dinilai selalu muncul ketika ada momentum politik.
 
"Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik. Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya," kata Henry dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat, 28 Juni 2024.
 
Menurut Henry, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diduga, sikap kritis itu menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan