Ketua KPK Firli Bahuri. Branda Antara.
Ketua KPK Firli Bahuri. Branda Antara.

Diduga Langgar Kode Etik, Firli Bahuri kembali Dilaporkan ke Dewas KPK

M Rodhi Aulia • 06 Oktober 2023 17:54
Jakarta: Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka menduga Firli melakukan pelanggaran kode etik sebagai insan KPK.
 
"Kami ingin melaporkan laporan kepada Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Febrianes, kepada wartawan, Jumat 6 Oktober 2023.
 
Baca juga: 6 Kali Lolos Kasus Etik, Firli Diharapkan Tak Berkutik di Kasus Pemerasan

Febrianes merujuk pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Dalam Pasal 4 dijelaskan setiap insan KPK dilarang bertemu dengan pihak berperkara baik secara langsung atau tidak langsung.
 
"Bukti-bukti yang saya serahkan adalah screenshot foto pertemuan SYL dan pimpinan KPK," ujarnya.

Sebelumnya beredar foto pertemuan Firli Bahuri dengan SYL atau Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis. Disebut-sebut pertemuan terjadi pada Desember 2022 di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
 
Di sisi lain, KPK dikabarkan mengusut kasus yang melibatkan SYL sejak pertengahan 2022. Kemudian menjelang akhir 2023, KPK disebut telah meningkatkan status menjadi penyidikan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan