Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming hari ini, 2 Juni 2022. Dia diperiksa dalam kasus baru di tahap penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh, benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2022.
Baca: Mardani H Maming Disebut Terima Rp89 Miliar di Kasus Suap Izin Tambang?
Ali enggan memerinci kasus yang didalami penyelidik. Kerahasiaan di tingkat penyelidikan berbeda dengan penyidikan.
"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," ujar Ali.
KPK meminta masyarakat bersabar. Lembaga Antikorupsi berjanji terbuka jika kasus ini sudah bisa dibeberkan ke publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di