Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

Gagal Bulan Madu Menjadi Pembelaan Jerinx dalam Kasus Pengancaman

Candra Yuri Nuralam • 22 Februari 2022 18:42
Jakarta: I Gede Aryastina alias Jerinx membacakan pledoi dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni. Dia menjadikan kegagalannya bulan madu bersama istrinya, Nora Alexandra, sebagai pembelaan.
 
"Saya dan istri masih tergolong pengantin baru Yang Mulia, kami menikah sebelum pandemi, saat itu rencana bulan madu gagal lalu saya dibui akibat kritik IDI (Ikatan Dokter Indonesia," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 22 Februari 2022.
 
Jerinx mengaku sedih gagal bulan madu bersama istrinya. Apalagi, dia gagal bulan madu sebanyak dua kali.

"Baru bebas saya dibui lagi, kali ini saya kapok dan menyesal, dan sungguh malu telah menjadi suami yang gagal membahagiakan istri saya," ujar Jerinx.
 
Baca: Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara
 
Dia meminta hakim untuk membebaskannya dengan alasan itu. Menurutnya, jika dipenjara lagi, istrinya akan menderita.
 
"Istri saya adalah anak yatim yang  enggak pernah kenal sosok ayahnya," tutur Jerinx.
 
JPU menuntut Jerinx dua tahun penjara. Perbuatan Jerinx di media sosial dinilai telah menimbulkan rasa takut kepada diri Adam.
 
Adam mempersepsikan kata-kata yang disampaikan Jerinx adalah ancaman bagi dirinya. Hal yang memberatkan bagi Jerinx, yakni sudah pernah dipidana penjara 10 bulan pada perkara berbeda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan