Jakarta: Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Sumatra Utara (Sumut). Keduanya dibekuk pada Sabtu, 29 Januari 2022.
"Keduanya terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022.
Jenderal bintang satu itu mengatakan kedua terduga teroris itu berinisial RMP dan AW. RMP ditangkap di Tapanuli Selatan, sedangkan AW diringkus di Tapanuli Tengah.
Baca: Teroris Lone Wolf Meningkat, Polri Gandeng Pegiat Medsos Lakukan Kontra Narasi
Ramadhan belum membeberkan barang bukti yang disita di lokasi penangkapan. Densus disebut masih memeriksa kedua terduga teroris tersebut.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan