Arminsyah. Antara Foto
Arminsyah. Antara Foto

Mangkir Panggilan Kejaksaan, Novanto Akan Rugi

Renatha Swasty • 13 Januari 2016 12:42
medcom.id, Jakarta: Setya Novanto rugi besar bila tak menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu 13 Januari. Penyidik akan semakin kuat mengindikasi mantan Ketua DPR itu melanggar hukum.
 
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah membeberkan, penyidik tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat oleh Novanto terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Hari ini Novanto diberi ruang untuk menjelaskan hal itu ke penyidik, namun ia mangkir.
 
"Konstruksinya kami melihat mufakat untuk korupsi. Apakah betul ada tindak pidana itu inilah yang kami kerjakan di penyelidikan nanti baru kami simpulkan," kata Armin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kesimpulan akan muncul dari keterangan saksi dan bukti. Salah satu saksi adalah Novanto. Karena ia tak menghadiri pemeriksaan, informasi semakin berkurang.
 
Meski belum bisa meminta keterangan Novanto, penyelidikan tetap berlangsung. "Kami masih berharap keterangan dari Pak Setya Novanto," ujar Amir.
 
Novanto sedianya diperiksa pagi tadi terkait kasus dugaan ia meminta saham PT Freeport Indonesia dan proyek lain. Namun, hingga pukul 11.00 WIB, Novanto tidak datang.
 
Kuasa hukum Novanto Firman Wijaya mengatakan, kliennya masih mempelajari surat panggilan dari Kejaksaan.
 
Penyidik sudah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi. Bukti lain untuk menyelidiki kasus ini adalah rekaman pembicaraan diduga antara Novanto dan Maroef.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan