Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho (kanan). Metro TV
Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho (kanan). Metro TV

Breaking News

Berperan Vital, Pakar: Vonis Putri Candrawathi Bisa Lebih Berat

MetroTV • 18 Januari 2023 14:33
Jakarta: Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho menilai vonis kepada Putri Candrawathi bisa lebih berat dari tuntutan 8 tahun penjara jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, Putri Candrawathi memiliki peran vital dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
"Peran PC ini sangat vital karena yang menjadi timbulnya kehendak,  PC juga berbelit belit, memang sepertinya tidak koheren antara banyak yang memberatkan tetapi hukumannya ringan," ujar Hibnu dalam tayangan Breaking News di Metro TV Rabu,18 Januari 2023.
 
Namun, dia menyayangkan JPU tidak koheren dalam menyusun tuntutan dan hanya menuntut Putri 8 tahun penjara. Hibnu menilai majelis hakim berpotensi menjatuhkan hukuman lebih berat untuk Putri.

"Kita dorong pada teman teman penasihat hukum keluarga korban memberikan dorongan. Apakah memungkinkan untuk bisa naik menjadi 10 atau 15 tahun," ujar Hibnu.
 
Namun, dia tak menyangkal ada beberapa pertimbangan yang dapat meringankan hukuman Putri Candrawathi. Pertama, dia merupakan seorang perempuan. Kedua, peran penting Putri sebagai orang tua anak-anaknya.
 
Sebelumnya, Putri dituntut hukuman 8 tahun penjara. Tindakan Putri dinilai memenuhi seluruh unsur Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Tuntutan Putri sama dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan suaminya Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. (Natania Rizky)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan