Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez

KPK Kantongi Bukti Korupsi Pengurusan Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono

Fachri Audhia Hafiez • 05 Agustus 2022 09:22
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur. Lembaga Antikorupsi telah mengantongi sejumlah alat bukti.
 
"Telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Agustus 2022.
 
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk membongkar kasus rasuah tersebut. Namun, Ali belum membeberkan para saksi yang telah diperiksa.

"Pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud," ujar Ali.
 

Baca: Pemenang Proyek di Mamberamo Tengah Diduga Tergantung Restu Bupati


KPK bakal membeberkan kronologi dugaan perbuatan pidana para pihak yang terjerat melalui konferensi pers. Termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan.
 
"Hal itu disampaikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," jelas Ali.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan