Bharada E sungkem ke Ortu Brigadir J/Tangkapan layar
Bharada E sungkem ke Ortu Brigadir J/Tangkapan layar

Sungkem ke Ortu Brigadir J, Bharada E Sampaikan Ini

Fachri Audhia Hafiez • 25 Oktober 2022 20:35
Jakarta: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sungkem ke orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Momen itu terjadi sebelum persidangan pemeriksaan saksi terhadap keluarga Brigadir J untuk terdakwa Bharada E.
 
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengungkap ucapan yang disampaikan Bharada E. "Dia meminta maaf atas semuanya dan menyesali apa ya dia perbuat," kata Samuel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 25 Oktober 2022.
 
Samuel mengaku tak berbicara apapun. Dia hanya membalas dengan anggukan

Total 12 saksi yang memberikan keterangan pada persidangan tersebut. Para saksi tersebut meliputi ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat; lalu Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak; pacar Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, serta pengacara keluarga Kamaruddin Simanjuntak juga bersaksi.
 

Baca: Kekasih Brigadir J Menangis di Persidangan saat Ceritakan Komunikasi Terakhir


Kemudian, keluarga Brigadir J lainnya adalah Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.
 
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.
 
Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Ferdy Sambo juga menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas.
 
Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan