Ilustrasi terorisme. (Medcom.id)
Ilustrasi terorisme. (Medcom.id)

1 Teroris di Aceh Menyerahkan Diri

Siti Yona Hukmana • 04 Agustus 2022 14:12
Jakarta: ISA, 37, tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) menyerahkan diri. Warga Dusun Kenanga, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, itu menyerahkan diri pukul 14.41 WIB, Rabu, 3 Agustus 2022.
 
"Menyerahkan diri di Kantor Desa Dusun Kenanga, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Ramadhan membeberkan keterlibatan ISA. Pertama, Ketua Korda/RW Aceh pada struktur JI.

"(Kedua) mengikuti Turba (turun kebawah, memantau kegiatan bawahan) FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Sumatra Utara-Aceh di Villa Gundaling Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara pada 2010-2011," ungkap Ramadhan. 
 
Peran ISA ketiga ialah Ketua FKPP Sumbagut wilayah Aceh Tamiang. Jabatan itu diembannya sejak 2010 hingga saat ini.
 
Belum disebutkan bukti yang disita dari ISA. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan pelaku lainnya. 
 

Baca: Abu Bakar Ba'asyir Tegas Akui Pancasila Dasar NKRI


Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 17 tersangka teroris sejak Jumat, 22 Juli 2022. Mulanya menangkap 13 tersangka di Aceh. 
 
Rincian yang ditangkap di Aceh ialah, 11 tersangka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Ke-11 tersangka berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. 
 
Sementara itu, dua tersangka teroris lainnya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ialah RI dan MA. 
 
Kemudian, Densus menangkap lagi empat tersangka di Riau dan Sumatra Utara. Rinciannya, Riau satu orang dan Sumatra Utara tiga orang. Namun, belum disebut inisial dan perannya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan