Jakarta: Oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Pratu SH ditahan Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat. SH merupakan prajurit Lanud Ats yang diduga memukul pria lanjut usia (lansia) di Tangerang, Banten, belum lama ini.
"TNI AU dalam hal ini Satpom Lanud Ats Bogor sudah menahan oknum prajurit Lanud Ats Pratu SH yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Tangerang," terang Kepala Penerangan Lanud Ats Letkol Adam melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Desember 2022.
Adam menjelaskan awalnya SH ditahan di Satpom Lanud Ats Bogor. Namun, penahanan terhadap SH dipindahkan ke Pomau Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, mulai Selasa, 13 Desember 2022. Sebelumnya, korban yang merupakan warga sipil melaporkan dugaan kekerasan SH ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.
Adam menyebut saat kejadian berlangsung, SH tidak masuk kantor tanpa izin atasan. Setelah ditahan, Satpom Lanud Ats akan menjalani pemeriksaan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan SH.
"Bila dalam penyelidikan ditemukan tindakan pidana, TNI AU akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Adam.
Jakarta: Oknum prajurit
TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Pratu SH ditahan Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat. SH merupakan prajurit Lanud Ats yang diduga
memukul pria lanjut usia (lansia) di Tangerang, Banten, belum lama ini.
"TNI AU dalam hal ini Satpom Lanud Ats Bogor sudah
menahan oknum prajurit Lanud Ats Pratu SH yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Tangerang," terang Kepala Penerangan Lanud Ats Letkol Adam melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Desember 2022.
Adam menjelaskan awalnya SH ditahan di Satpom Lanud Ats Bogor. Namun, penahanan terhadap SH dipindahkan ke Pomau Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, mulai Selasa, 13 Desember 2022. Sebelumnya, korban yang merupakan warga sipil melaporkan dugaan kekerasan SH ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.
Adam menyebut saat kejadian berlangsung, SH tidak masuk kantor tanpa izin atasan. Setelah ditahan, Satpom Lanud Ats akan menjalani pemeriksaan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang dilakukan SH.
"Bila dalam penyelidikan ditemukan tindakan pidana, TNI AU akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Adam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)