Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Komnas Perempuan Minta Implementasi UU TPKS Lebih Maksimal di 2023

Faustinus Nua • 19 November 2022 16:14
Jakarta: Komnas Perempuan tengah menyiapkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) terkait tren kekerasan seksual di Tanah Air. Lewat catatan akhir tahun itu, pihaknya bisa mengevaluasi pelaksanaan UU TPKS yang memang belum maksimal.
 
"Tahun depan kami mengharapkan infrastukrur pelaksanaan UU TPKS telah terbentuk yaitu dibahas dan disahkannya peraturan pelaksana UU TPKS, ketersediaan lembaga layanan dan dukungan masyarakat untuk mendukung korban," ujar Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Media Indonesia, Sabtu, 19 November 2022.
 

Baca: Pengusutan Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Mengacu pada UU TPKS 


Dengan adanya peraturan pelaksana UU TPKS hingga lembaya layanan, penanganan dan perlindungan terhadap korban bisa dilakukan lebih baik lagi. Sebab, hak-hak korban memang harus dipenuhi negara.
 
"Tentunya kami berharap hak-hak korban kekerasan seksual baik untuk penanganan, pelindungan maupun pemulihan dapat dipenuhi oleh negara," imbuhnya.

Sejauh ini, kata Siti, pihaknya belum bisa menyampaikan tren kekerasan seksual selama setahun ini. Komnas Perempuan masih menyusunnya dalam Catahu nanti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan