medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf keuangan kantor hukum OC Kaligis and Associates, Aryani Novitasari. Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry, yang juga anak buah Kaligis.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2015).
Penyidik KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya yakni, advokat Yulius Irawansyah Mawardji; Kepala Biro Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis; Sekretaris pribadi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Mustafa; staf panitera PTUN Medan Sheilla CH Sirait; Amir Fauzi.
Selain itu, KPK juga memeriksa panitera dan hakim PTUN Medan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya, Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan, dan dua hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro dan Dermawan Ginting. "Mereka diperiksa sebagai saksi," ucap Priharsa.
Dalam pemeriksaan ini, Aryani diduga kuat mengetahui kasus suap yang melibatkan Gerry tersebut. "Keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan," pungkas dia. Hari ini, tersangka Gerry juga diperiksa oleh KPK, sebagai saksi untuk tersangka Tripeni Irianto Putro.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf keuangan kantor hukum OC Kaligis and Associates, Aryani Novitasari. Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry, yang juga anak buah Kaligis.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2015).
Penyidik KPK juga memeriksa delapan saksi lainnya yakni, advokat Yulius Irawansyah Mawardji; Kepala Biro Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis; Sekretaris pribadi Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Mustafa; staf panitera PTUN Medan Sheilla CH Sirait; Amir Fauzi.
Selain itu, KPK juga memeriksa panitera dan hakim PTUN Medan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya, Panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan, dan dua hakim PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro dan Dermawan Ginting. "Mereka diperiksa sebagai saksi," ucap Priharsa.
Dalam pemeriksaan ini, Aryani diduga kuat mengetahui kasus suap yang melibatkan Gerry tersebut. "Keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan," pungkas dia. Hari ini, tersangka Gerry juga diperiksa oleh KPK, sebagai saksi untuk tersangka Tripeni Irianto Putro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)