Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal. (Foto: Yogi Bayu Aji)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal. (Foto: Yogi Bayu Aji)

Geledah Perusahaan Pengimpor Garam, Polisi Amankan Seorang Karyawan

Lukman Diah Sari • 12 Agustus 2015 12:23
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya mengamankan seorang karyawan dan puluhan dokumen saat menggeledah perusahaan pengimpor garam PT Garindo Sejahtera Abadi Surabaya, Jawa Timur. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan suap dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok.
 
"Tim penyelidik sudah bergerak ke Surabaya. Hari ini kemungkinan pulang dengan membawa beberapa dokumen yang sudah kita sita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
 
Tak hanya menggotong sejumlah dokumen, Tim Satgas juga membawa seorang karyawan untuk diperiksa. "Satu orang dibawa ke sini, masih sebagai saksi yang akan diperiksa secara intensif," ujarnya.
 
Dalam penggeledahan tersebut, Iqbal membeberkan, penyidik menemukan banyak hal yang berkaitan dengan proses penyelidikan dan pengembangan kasus dugaan gratifikasi dan suap dwelling time. "Tim juga menemukan hal-hal yang sangat signifikan berkaitan dengan proses penyelidikan dan pengembangan kasus dwelling time," tegasnya.
 
Kasus ini sudah menyeret sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan. Hingga kini Polda Metro Jaya sudah menetapkan lima tersangka, yakni Partogi Pangaribuan (Dirjen Perdagangan Luar Negeri nonaktif Kementerian Perdagangan), Imam Aryanta (Kasubdit Barang Modal Direktorat Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan), Musyafa (tenaga honorer di Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan), Mingkeng (orang diduga broker) dan Lusia (diduga broker).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan