Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar/MI/SUSANTO.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar/MI/SUSANTO.

Pengamat Imbau Semua Pihak Ikuti Aturan Pemilihan Kapolri

Lukman Diah Sari • 06 Februari 2015 15:44
medcom.id, Jakarta: Para pihak yang terlibat langsung dalam proses pemilihan kapolri diimbau untuk mengikuti aturan. Seperti diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, calon kapolri dijaring dan diusulkan oleh Dewan Kepangkatan Tinggi Polri. Bukan oleh pihak lain.
 
"Ikutilah aturan pemilihan calon kapolri seperti terdapat dalam UU No. 2/2002 tentang Polri," kata pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, kepada Metrotvnews.com, Jumat (6/2/2015).
 
Widodo Umar menjelaskan, dalam pemilihan kapolri mekanismenya dimulai dari Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Dewan Kepangkatan itu menjaring calon-calon kapolri yang memenuhi syarat. Bukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Misal, salah satunya Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Tidak apa-apa. Dari Kompolnas memberikan pertimbangan, usulan dari Wanjakti Polri," jelas Widodo Umar.
 
Kompolnas, jelas Widodo, bekewajiban memberikan pertimbangan sesuai Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2011. Mekanismenya jangan dibalik: Kompolnas memberikan nama calon Kapolri tanpa melibatkan Dewan Kepangkatan Tinggi Polri seperti saat ini.
 
"Jangan dibalik. Kita percayakan Wanjakti Polri. Dapat 2, 3 atau 4 calon, serahkan ke Presiden. Kalau mau lebih obyektif lagi, Presiden lebih baik meminta tiga nama calon yang memenuhi syarat," beber Widodo Umar.
 
Proses penjaringan calon kapolri yang berlangsung saat ini tanpa melibatkan Dewan Kepangkatan Tinggi Polri. Ini diakui oleh Jenderal Sutarman saat menjabat Kapolri. Tahu-tahu, Kompolnas menyodorkan sembilan nama ke Presiden Jokowi. Dari sembilan itu, Jokowi memilih Komjen Budi Gunawan dan dimintakan persetujuan DPR.
 
"Yang berhak mengusulkan itu Polri. Kompolnas yang memberikan pertimbangan," jelas Widodo Umar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan