Jampidsus Widyo Pramono dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Hotel Century,   Jakarta, Senin (23/3). (Foto: MI/RAMDANI)
Jampidsus Widyo Pramono dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Hotel Century, Jakarta, Senin (23/3). (Foto: MI/RAMDANI)

Dalami Laporan Ical, Polri belum Berencana Panggil Kubu Agung

Achmad Zulfikar Fazli • 23 Maret 2015 23:13
medcom.id, Jakarta: Wakapolri Komjen Badrodin Haiti masih ancang-ancang dalam mendalami laporan Golkar Kubu Aburizal Bakrie (Ical). Mereka belum membidik keterangan dari lawan Ical, kubu Agung Laksono.
 
"Belum akan panggil. Masih akan dipelajari dulu," kata Badrodin di Hotel Century, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).
 
Laporan Ical ini soal surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono di tubuh partai beringin. Namun, Badrodin memastikan, pemeriksaan Bareskrim belum mengarah ke keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly.

Menurut dia, kasus yang usut merupakan murni tindak pidana. "Namanya pidana, tidak ada kaitannya dengan masalah itu (keabsahan SK Menkumham)," pungkas dia.
 
SK ini baru diresmikan Yasonna pada Senin pagi ini. Peristiwa ini petanda sebagai telah 'halalnya' kepemimpinan Agung Laksono. "Terkait SK hari ini sudah disahkan tertanggal 23 Maret, ketuanya Pak Agung Laksono, dari Munas Ancol," kata Yasonna di Gedung Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan