medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Bareskrim Polri. Pelimpahan kasus itu merujuk pada MoU (kesepakatan bersama) antara Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri pada tahun 2012.
"Setelah (dokumen hasil penyidikan dan penyelidikan) dipelajari dan dicermati, ternyata masih perlu pendalaman. Kami merujuk pada kesepakatan bersama antara Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri tahun 2012 yang menyatakan ketika salah satu penegak hukum sudah melakukan penyelidikan, maka penyelesaian selanjutnya diserahkan ke lembaga hukum itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejagung Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).
Ia mengungkapkan, KPK menyebut Polri pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sama. "Menurut KPK sendiri kepada kami, ternyata kasus yang sama pernah dilakukan penyelidikan oleh Polri," ujarnya.
Setelah dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Prasetyo berharap kasus dugaan korupsi itu dapat didalami dan ditindaklajuti sebagaimana mestinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Kesepakatan itu diambil usai pertemuan pimpinan lembaga hukum di KPK. Kini, Kejaksaan Agung melimpahkan kasus itu ke Polri untuk ditangani lebih lanjut. Polri sudah menerima berkas kasus BG dari Kejagung sejak 2 Maret lalu.
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Bareskrim Polri. Pelimpahan kasus itu merujuk pada MoU (kesepakatan bersama) antara Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri pada tahun 2012.
"Setelah (dokumen hasil penyidikan dan penyelidikan) dipelajari dan dicermati, ternyata masih perlu pendalaman. Kami merujuk pada kesepakatan bersama antara Ketua KPK, Jaksa Agung, dan Kapolri tahun 2012 yang menyatakan ketika salah satu penegak hukum sudah melakukan penyelidikan, maka penyelesaian selanjutnya diserahkan ke lembaga hukum itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejagung Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2015).
Ia mengungkapkan, KPK menyebut Polri pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus yang sama. "Menurut KPK sendiri kepada kami, ternyata kasus yang sama pernah dilakukan penyelidikan oleh Polri," ujarnya.
Setelah dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Prasetyo berharap kasus dugaan korupsi itu dapat didalami dan ditindaklajuti sebagaimana mestinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melimpahkan penanganan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Kesepakatan itu diambil usai pertemuan pimpinan lembaga hukum di KPK. Kini, Kejaksaan Agung melimpahkan kasus itu ke Polri untuk ditangani lebih lanjut. Polri sudah menerima berkas kasus BG dari Kejagung sejak 2 Maret lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)