Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun/MI/Susanto
Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun/MI/Susanto

Investasi, Rafael Alun Cuci Uang di Beberapa Perusahaan

Candra Yuri Nuralam • 03 Agustus 2023 12:23
Jakarta: Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga memakai uang hasil gratifikasi untuk berinvestasi ke beberapa perusahaan. Modus pencucian uang itu diulik melalui pemeriksaan mantan General Manager PT Megariamas Sentosa Jimmy Chandra pada Rabu, 2 Agustus 2023.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan penggunaan uang gratifikasi untuk di investasikan ke beberapa perusahaan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 3 Agustus 2023.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci perusahaan yang dipilih Rafael berinvestasi. KPK menyelesaikan berkas Rafael Alun Trisambodo. Dia segera diadili dalam kasus dugaan gratifikasi.
 
Baca: Eks Petinggi PT Garuda Indonesia Mengetahui Pencucian Uang Bermodus Investasi Rafael Alun

"Hari ini, 31 Juli 2023, telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada tim jaksa KPK dengan tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.

Ali menjelaskan belum semua berkas kasus Rafael kelar. Dugaan pencucian uang yang juga menjeratnya masih didalami penyidik.
 
"Dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," ucap Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan